[ad_1]
Polripresisi.com, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan penyelewengan pada program Rumah DP 0 Rupiah yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga anturasuah itu sudah mengantongi dua bukti korupsi pada pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang menjadi lokasi program Rumah DP 0 Rupiah.
“Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul pada 2019,” kata Fikri dalam keterangannya kepada media, Senin (8/3).
Tetapi, Fikri mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Sebab, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri saat ini menerapkan kebijakan tentang pengumuman tersangka baru dilakukan jelang penahanan.
“Saat ini, tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” ujarnya sebagaimana dilansir dari jpnn.
Walaupun demikian, Fikri menegaskan bahwa KPK akan mempublikasikan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi program Rumah DP Nol Rupiah, termasuk mengumumkan tersangka dan pasal yang disangkakan. (Tim)
[ad_2]
Sumber Berita