#  

Kronologi Mencuatnya Dugaan Pemerasan Kades di Banyumas

[ad_1]

Banyumas, Gatra.com – Polresta Banyumas, Jawa Tengah menetapkan Subroto alias SS, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan awal pekan ini. Subroto diduga memeras sejumlah kepala desa di Banyumas, ratusan juta rupiah.

Semula, kasus ini mencuat dari aduan dua kepala desa di sebuah kecamatan di Banyumas ke Polresta Banyumas, dan Kejaksaan Negeri Banyumas. Aduan itu lantas ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Banyumas. Di sisi lain, aduan tersebut viral dan menjadi perhatian serius masyarakat Banyumas.

Ternyata, aduan dugaan pemerasan itu juga terjadi di Kecamatan Kemranjen Banyumas. Total, ada lima kepala desa diduga menjadi korban pemerasan dengan nilai total mencapai Rp375 juta. Dari fakta ini, kemudian Wagiyah, salah satu kepala desa, secara resmi melaporkan Subroto kepada Polresta Banyumas.

“Berdasar aduan tersebut, kemudian Polresta Banyumas melakukan penyelidikan,” kata Kuasa Hukum pelapor, Happy Sunaryanto, Kamis malam (20/5).



Reporter: Ridlo Susanto


Editor: MS Widodo


    


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *