Libur Hari Raya Idul Fitri Operasi Yustisi Digelar Polsek Wonotirto Polres Blitar Di Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo – DIVISI HUMAS POLRI

Libur Hari Raya Idul Fitri Operasi Yustisi Digelar Polsek Wonotirto Polres Blitar Di Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo – DIVISI HUMAS POLRI

[ad_1]

Blitar – Senin 17 Mei 2021 Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M Polsek Wonotirto Polres Blitar bersama Instansi Terkait melaksanakan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker di Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.

Operasi yustisi yang tepatnya dilakukan di pintu masuk tempat Wisata Pantai Tambakrejo tersebut dilaksanakan oleh gabungan personel dari Polsek Wonotirto, Subramil Wonotirto, Poskamladu Tambakrejo dan Pengelola Wisata Pantai Tambakrejo.

Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol di saat Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H /2021 M. Selain melakukan operasi yustisi petugas gabungan juga melakukan penutupan dan penyekatan sehubungan dengan adanya Surat Edaran Bupati Blitar Nomor : 331/211/409.208/2021 tentang peniadaan aktivitas tempat wisata seni dan budaya di tempat umum selama libur hari raya idul Fitri 1442 H mulai tanggal 13 – 17 Mei 2021, Ucapnya.

Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian petugas pun memberikan masker kepada masyarakat/para pengunjung secara gratis guna melindungi dari bahaya penularan Covid-19. Untuk catatan bagi masyarakat yang mau berlibur kami dengan tegas dan humanis memberikan himbauan untuk kembali ke rumah dan memutar balik kendaraan karena tempat Wisata Pantai Tambakrejo masih ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M dan juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi/membatasi mobilitas) guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di sektor pariwisata Pantai Tambakrejo dan Wilayah hukum Polsek Wonotirto pada Umumnya, jelas AKP Subondo TS, S. Sos

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Libur-Hari-Raya-Idul-Fitri-Operasi-Yustisi-Digelar-Polsek-Wonotirto.jpg","width":1040,"height":584},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *