[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut pemerintah tidak memiliki rencana rekonsiliasi dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sebab, kata Mahfud, Rizieq memasang banyak syarat. Salah satunya, permintaan pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir dan terpidana lainnya. “Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” ujar Mahfud lewat akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu, 12 Desember 2020.
Mahfud Md mengatakan semula mengajak Rizieq bertemu di tempat netral untuk berdialog demi kebaikan bersama. Undangan itu disampaikan melalui tim hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro dan Ari Yusuf Amir pada Senin, 9 November 2020 atau sehari sebelum Rizieq tiba di Indonesia.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama (tiba di Indonesia), dia berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” ujarnya.
Dorongan agar pemerintah rekonsiliasi dengan Rizieq mencuat. Pertemuan itu diharapkan bisa menurunkan tensi politik yang cukup tinggi usai kepulangan Rizieq.
Konflik semakin tajam setelah ada insiden bentrok polisi dengan laskar FPI di Tol Cikampek yang menewaskan enam orang, Senin lalu. Sampai kini, Mahfud atau perwakilan pemerintah lainnya bahkan belum berbicara ihwal kasus yang kini ditangani Mabes Polri itu.
Budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun misalnya, mengatakan permusuhan yang tak habis-habis antara FPI dengan pemerintah ini adalah akibat dari tak adanya upaya penyelesaian terhadap penyebab mendasar. Ia melihat semua pihak tidak mempelajari, mendewasai, dan membijaksanai manajemen jarak antara musyawarah menuju mufakat dalam sila ke-4 Pancasila.
“Ini momentum untuk menguji apakah bangsa kita punya tokoh dengan jiwa kepemimpinan, berkecerdasan dan berkebijaksanaan pemimpin,” kata kata Cak Nun di website pribadinya, caknun.com, Senin, 7 Desember 2020.
[ad_2]
Sumber Berita