[ad_1]
“Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya,” ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/12/) kemarin.
Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi. “Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19 kembali menegaskan, terkait saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik “rem darurat” nasional. Sebagai upaya menekan laju penularan virus Covid-19, namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan.
Editor: Arif Sugiono
[ad_2]
Sumber Berita