#  

Mengapa Kenaikan Cukai Rokok Saat Pandemi Dianggap Tepat?

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Abdillah Ahsan, menilai langkah pemerintah menaikkan cukai rokok di masa pandemi merupakan langkah yang tepat. Kebijakan ini dianggap akan mengurangi konsumsi perokok saat krisis berlangsung.

“Berkaca dari krisis 1998, saat ekonomi turun, inflasi melejit, konsumsi rokok justru naik. Itu harus diantisipasi,” ujar Abdillah dalam diskusi virtual, Jumat, 11 Desember 2020.

Abdillah berpendapat, kenaikan cukai bakal berpengaruh terhadap harga jual rokok yang semakin tinggi. Dengan cara ini, masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan pendapatan akan menekan alokasi belanja rokoknya.

Di samping itu, kenaikan cukai dianggap akan efektif mengurangi jumlah perokok dan menekan kemungkinan kematian akibat Covid-19. Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, Abdillah menyatakan merokok dapat membuat kondisi baru-paru buruk dan meningkatkan risiko kematian akibat wabah.

“Menaikkan cukai membuat konsumsi turun dan mencegah fatalitas keparahan penyakit Covid-19. Ini dampaknya juga positif ke perekonomian,” ucapnya.

Meski demikian, ia meminta pemerintah mewaspadai adanya tren peralihan pembelian rokok. Abdillah khawatir masyarakat justru beralih dari rokok mahal ke rokok murah.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *