[ad_1]
Jakarta, Gatra.cok – Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan jajaran Kementerian Sosial menginvestigasi adanya warga di Kampung Pipisan, Desa Karang Kaya, Kecamatan Pabayuran, Kabupaten Bekasi menerima beras Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras yang tidak layak konsumsi.
“Sejak Januari tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk barang namun hanya menyalurkan bantuan sosial Non Tunai melalui Himbara atau PT Pos, ” ujar Mensos yang disampaikan, Kepala Biro Humas Kemensos, Hasim di Jakarta, Minggu (30/5/2021).
Mensos memerintahkan tim Kementerian Sosial diterjunkan ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan memastikan bantuan sesuai standar yang ditetapkan.
“Bansos sembako disalurkan oleh Bank Himbara secara non tunai yang dibelanjakan di e-warong atau agen bank dengan index Rp 200 ribu yang wajib dibeli terdiri dari karbohidrat, protein (telur, daging ayam, kacang-kacangan), serta sayur-sayuran, ” tandas Hasim.
[ad_2]
Sumber Berita