#  

Muncul Klaster Hajatan, Begini Langkah Bupati Blora

[ad_1]

Blora, Gatra.com – Bupati Blora Arif Rohman mengambil langkah cepat pasca munculnya klaster hajatan dimana 35 warga terpapar Covid -19 usai menggelar hajatan pernikahan. Arif melarang adanya kegiatan hajatan untuk daerah yang masuk dalam zona merah.

“Konsepnya untuk hajatan akan dilarang untuk desa zona merah dan orange. Sedangkan desa zona kuning dan hijau akan diperbolehkan dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19,” ungkap Arif saat Rakor penanganan Covid-19 di ruang Setda, Senin (7/6).

Selain hajatan, pengetatan juga dilakukan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Diantaranya sedekah bumi yang saat ini mulai berlangsung di sejumlah Desa.

“Begitu juga dengan hiburan sedekah bumi, seminimal mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan. Kita tekankan agar protokol kesehatan tetap dipatuhi,” terangnya.



Reporter: M Nanda


Editor: Bernadetta Febriana


   


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *