[ad_1]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK mendorong tiap daerah memanfaatkan MCP. Melalui MCP, KPK bakal menilai bidang perencanaan, anggaran, bidang pengadaan baran dan jasa, hingga pengawasan aparatur sipil negara (ASN).
”Dalam MCP ini ada beberapa hal yang kami nilai menjai titik lemah yang berpotensi untuk memunculkan tindak pidana korupsi. Nanti ada batasan nilai MCP ini. Ketika tinggi, maka kami akan berikan insentif pada daerah itu,” katanya saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan kepala daerah se-Solo Raya, di Kota Solo, Selasa (23/3).
Selama ini, penilaian aspek tersebut oleh Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejak 2020, KPK mendorong tiap daerah memiliki capaian MCP yang tinggi.
”Saat ini kalau di Solo Raya, Boyolali menjadi yang tertinggi. Selama tiga tahun belakangan, dia mendapatkan penghargaan,” katanya.
Namun Marawata menekankan tingginya angka MCP bukan berarti tidak ada korupsi di suatu daerah. Namun paling tidak fungsi inspektorat di daerah tersebut berjalan dengan baik.
”Paling tidak inspektorat bekerja dengan baik dan penyimpangan bisa dideteksi lebih dini. Sehingga bisa diperbaiki lewat mekanisme internal. Saat ini Solo berada di bawah Boyolali,” katanya.
Daerah dengan angka MCP rendah biasanya akan mendapat peringatan dari KPK. Peringatan ini menjadi sarana suatu daerah untuk memperbaiki diri. Salah satu penilaiannya dari kepuasan masyarakat pada pemerintah daerah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui angka MCP di Kota Solo masih rendah. Hal ini memacu Pemkot Solo untuk lebih berbenah lagi. ”Nanti akan kami perbaiki. Saat ini nilai kami 71,7. Masih ada waktu dua bulan untuk memperbaiki,” katanya.
Reporter: Novita Rahmawati
Editor: Arif Koes
[ad_2]
Sumber Berita


















