[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi risiko petugas terpapar atau positif Covid-19 setelah hari pemungutan suara Pilkada 2020.
“Risiko tetap ada. Misal perjumpaan melibatkan banyak orang, sementara KPU tidak punya skema mengetes pasca pelaksanaan pemilihan,” kata Titi dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, 12 Desember 2020.
Titi mengatakan KPU hanya menyiapkan skema rapid test untuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebelum melakukan pemungutan suara. Para petugas tetap memiliki risiko terpapar Covid-19 karena harus mendatangi pemilih yang berada di ruang isolasi.
Selain itu, untuk mengukur apakah Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember aman dan sehat, tidak bisa diketahui sehari setelahnya. Sebab, kata Titi, dampak dari pemilihan baru diketahui beberapa hari setelahnya.
Ia mengambil contoh peningkatan kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat cukup tinggi setelah pemilihan. “Bahkan angka infeksi positif Covid-19 tertinggi setelah dilakukannya pemilu 3 November,” kata dia.
KPU, menurut Titi, harus bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memberikan perlindungan kepada para petugas KPPS yang punya risiko tinggi setelah mereka bertugas.
FRISKI RIANA
[ad_2]
Sumber Berita