Pimpinan KPK Bantah Omongan Penyidik Soal Tak Ada Lagi Putusan Kolektif

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan semua keputusan lembaganya diambil secara kolektif kolegial. Dia mengatakan sebelum mengambil keputusan, pimpinan KPK berdiskusi dengan pejabat struktural di KPK.

“Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial. Semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK,” kata Alex lewat keterangan tertulis, Rabu, 19 Mei 2021.

Alex menuturkan semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti peraturan komisi, peraturan pimpinan, surat keputusan, surat edaran dan semua surat yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya.

“Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh pimpinan KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Al Rasyid menyatakan mekanisme pengambilan keputusan secara kolektif kolegial sudah tak lagi ada di era Ketua KPK Firli Bahuri. Salah satunya soal penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan yang dijadikan syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“KPK itu sudah tidak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya Tes Wawasan Kebangsaan,” kata dia lewat pesan teks, Rabu, 12 Mei 2021.

Selain Harun, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan bahwa sebenarnya ada dua pimpinan KPK yang tidak setuju dengan pelaksanaan TWK. Namun, dia enggan menyebutkan siapa dua pimpinan KPK tersebut.

Pelaksanaan tes wawasan kebangsaan yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai telah menjadi polemik. Tes ditengarai telah menyasar sejumlah pegawai yang sedang menyidik kasus-kasus besar di KPK dan vokal mengkritik kebijakan pimpinan.

Baca juga: Ini 3 Alasan Novel Baswedan Dkk Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *