[ad_1]
Banyumas, Gatra.com– Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baturraden melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang terpapar Covid-19 dan lingkungan sekitar di dua desa di Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas. Ketua PMI Kecamatan Baturraden, Parsito mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang bisa saja virusnya transit di area yang selalu tersentuh manusia. Penyemprotan dilakukan oleh tiga relawan yaitu Tri Eko Santoso dan Difa Ibnu Sabil dan Ahmad Ayas.
Sementara dari Pihak Forkopimcam yang terdiri Camat Baturraden Budi Nugroho, S.STP M.Si, Danramil 02 Baturraden Lettu Arh Wagim, Kapolsek Baturraden Iptu Karseno Tri Waluyo, S.H, dan petugas medis dari Puskesmas Baturraden 1 berbagi tugas memeriksa dan mengedukasi warga. “Alhamdulillah kami dapat melaksanakan permintaan dari Satgas Covid 19 Kecamatan Baturraden untuk melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa titik rumah warga yang terpapar covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan dirumah, lingkungan dan fasilitas umum untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Parsito, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6).
Penyemprotan dilakukan secara manual dengan tangki semprot. Sedangkan penyemprotan lingkungan dilakukan dengan mobil bak terbuka dan tangki air kapasitas 250 liter. “Relawan PMI menyisir rumah warga dan tetangga, fasilitas umum serta jalan lingkungan warga yang terpapar Covid-19,” ucap dia.
Sementara, Kapolsek Baturraden Iptu Karseno Tri Waluyo, S.H selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Baturraden mengatakan bahwa kegiatan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta menggugah kesadaran semua pihak dalam mencegah penularan virus corona itu. “Ini adalah cara memberdayakan masyarakat dan memberi contoh kepada masyarakat luas tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan dan protokol kesehatan,” kata Karseno.
[ad_2]
Sumber Berita