[ad_1]
Polda Papua, Polres Merauke, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan telah terjadi kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan poros stadion Katapal Merauke. Selasa.16/3/2021.
Dikatakan saat ini Timsus Rajawali dan tim opsnal Reskrim masih melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut, kita berdoa Bersama semoga terungkap kasus ini,”
Berdasarkan laporan polisi nomor LP /104/ III / 2021 / Papua / Res Mrke kss Pengeroyokan dengan Pelapor atas nama TSS, 23 tahun, laki-laki beralamat di, Kampung Tomer Distrik Naukenjerai Kabupaten Merauke.
Diketahui bahwa seorang Terlapor atas nama inisial EW sudah diketahui tinggal kawan-kawannya saja yang masih kita dalami dimana Waktu Kejadian Hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar jam 21.30 wit
Kronologis Pada hari minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar jam 21.30 wit Korban melintas di jalan poros stadion katapal dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh terlapor dkk yang saat itu berdiri di tengah jalan, pada saat korban berhenti langsung terlapor dkk memukul dengan menggunakan tangan mengenai bagian wajah dan kepala karena merasa terancam korban melarikan diri menggunakan sepeda motor yang korban gunakan, selanjutnya pelapor datang melaporkan ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis:Andre
Editor :Rey
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Polres-Merauke-tangani-kasus-pengeroyokan-di-jalan-Poros-Stadion-Katapal.jpg","width":867,"height":576},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita