#  

Polri Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Penembakan Pengawal Rizieq Shihab

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri direncanakan akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada Jumat, 18 Desember 2020, terkait dengan penembakan pengawal Rizieq Shihab atau anggota Laskar FPI yang menewaskan enam orang.

“Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di TKP, pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian S Djajadi, Jumat, 18 Desember 2020.

Andi Rian mengatakan pemeriksaan terkait kasus ini terus dilakukan setelah kemarin Bareskrim memanggil sejumlah saksi. Adapun terkait pemeriksaan hari ini, saksi ahli pidana yang didatangkan untuk mendalami siapa potential suspect dalam kejadian ini.

Kemarin Bareskrim memeriksa Jasa Marga, Vendor CCTV Tol Jagorawi – Japek, Manajemen Hutama Karya sebagai pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo, saksi mata di TKP, hingga wartawan Edy Mulyadi. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan.

Terdapat perbedaan kronologis kejadian antara pihak Polda Metro Jaya yang menugaskan petugas ke lokasi dengan pihak FPI. Polisi bersikeras bahwa mereka melakukan upaya penembakan karena Laskar FPI menyerang petugas lebih dulu. Sementara FPI mengklaim polisi membuntuti mereka dan akhirnya membantai anggotanya yang tak bersenjata.

Enam anggota laskar FPI yang tewas saat mengawal Rizieq Shihab ialah Andi Oktiawan (33 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *