[ad_1]
Blitar – Polsek Garum Polres Blitar melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, 13-03-2021 malam
Warga masyarakat, di minta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19
Sesuai dengan perintah Kapolsek Garum Iptu M Burhanudin,S.H agar anggota melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mencegah/memutus rantai penyebaran Covid-19 khusus di wilayah hukum Polsek garum guna menekan penyebaran virus covid 19
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Petugas Polsek garum dan Koramil garum memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta memberikan sanksi untuk mengucapakan Pancasila dan Push Up.dan memberikan masker gratis kepada warga
Dihimbau warga selalu mematuhi protokol kesehatan jaga diri,jaga masayarakat, jaga keluarga dan jaga negara kita.(*)
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Polsek-Garum-Polres-Blitar-Bersama-Koramil-Garum-Bagikan-Masker-Kepada.jpeg","width":300,"height":169},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita