Polsek Samarinda Kota Dan Tim Satgas Covid-19 Giatkan Operasi Yustisi Pendisplinan Prokes – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com

Polsek Samarinda Kota Dan Tim Satgas Covid-19 Giatkan Operasi Yustisi Pendisplinan Prokes – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com

[ad_1]

Samarinda Kota, – Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 Wilayah Samarinda Kota dan Polsek Samarinda Kota dalam rangka Pendisiplinan dan penegakkan Perwali Kota Samarinda No. 43 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Yang tidak Taat Protokol Kesehatan, Bertempat di Jln. Arif Rahman Hakim Kel. Sungai Pinang Luar Kota Samarinda, 22/04/2021.

Hadir dalam kegiatan Gugus tugas COVID-19 wilayah Kec. Samarinda Kota :

Pelaksana Kegiatan :

1.Akp Tawang P (Wakapolsek Smda)

1. IPDA I Gusti Ketut Arya (Kanit Binmas Polsek Samarinda Kota)

2.IPDA H. Agus Sudjiono (Kanit Intelkam Polsek Samarinda Kota)

3.Abdullah (Lurah SPL)

4. Yuliana Purnomo (Kasi KPM)

5. 7 orang personil Polsek Samarinda Kota.

6. 3 (tiga) orang personil TNI

7. 9 (Sembilan) orang staf Kecamatan Samarinda Kota).

Di tempat terpisah Kapolsek Samarinda Kota Akp Creato Sonitehe Gulo SH, S. Ik mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat beraktivitas di luar rumah. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.

Adapun Target Yang dicapai yaitu Melaksanakan Operasi Yustisi Covid – 19 Penegakan Perwali Kota Samarinda No. 43 Tahun 2020 terhadap warga/masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Memberikan Imbauan serta Edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman 1-2 meter (Phsycal Distancing), dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, Agar masyarakat mendukung Program Pemerintah, berdasarkan surat Edaran Walikota Samarinda dan Melakukan Pemeriksaan/Pendataan terhadap Identitas dan memberikan masker terhadap masyarakat yang tidak memakai Masker dan pencegahan aksi kriminalitas lainnya demi tercipta situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Samarinda Kota yang aman dan kondusif, Ujar AKP CS Gulo.

Hasil giat Operasi Yustisi Penindakan sebanyak 9 (Sembilan) Orang yang tidak menggunakan masker dengan memberikan Himbauan dan memberikan masker bagi pelanggar yang tidak memakai masker dan menyanyikan lagu kebangsaan Serta Mengucapkan Pancasila. Tutup AKP C S Gulo

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/Polsek-Samarinda-Kota-Dan-Tim-Satgas-Covid-19-Giatkan-Operasi-Yustisi.jpg","width":400,"height":299},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *