[ad_1]
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro, pada tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC-PEN mengatakan, keputusan tersebut sesuai data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif Covid-19.
KPC-PEN menyatakan, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro, sehingga, pada awal Juni nanti seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakannya. (bn)
Berita ini sudah disiarkan di radio yang ada di aplikasi dihalaman ini.
[ad_2]
Sumber Berita