Kendal, Gatra.com- Bupati Kendal Dico M Ganinduto merealisasikan janji politiknya sewaktu kampanye untuk memberikan dana bantuan bagi setiap dusun yang ada di Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, anggaran dana dusun yang digelontorkan mencapai Rp100 juta hingga Rp300 juta per dusun mulai dicairkan.
Dicairkannya anggaran ini dilaunching dalam progam bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa berbasis dusun Rp 100-300 juta dan progam santunan kematian bagi fakir miskin di halaman Balaidesa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kendal, Senin (7/6).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, sumber anggaran yang digunakan untuk bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa berbasis dusun bersumber dari APBD perubahan tahun 2021. Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal telah mengeluarkan Perda (peraturan daerah) terkait penyaluran bantuan tersebut. “Di tahun 2022 nanti kita akan optimalisasikan PAD dan Insyaallah nanti cukup untuk dialokasikan untuk bantuan keuangan khusus berbasis dusun,” kata Dico.
Pemberian bantuan keuangan khusus berbasis dusun akan mulai diberikan kepada semua dusun di Kabupaten Kendal di tahun 2022. Sedangkan pemberian bantuan berbasis dusun yang diberikan saat ini kepada 19 dusun di 19 kecamatan yang ada di Kendal merupakan pilot project dari progam yang digagas sejak kampanye.
Setiap tahunnya per dusun akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 100-300 juta. “Kita berharap ditahun 2022 setiap dusunnya mendapat minimal Rp 100 juta dan ditahun 2023 dan 2024 akan ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Untuk mendapatkan bantuan ini, pihak pemerintah desa bisa mengajukan proposal untuk infrastruktur, untuk ekonomi atau UMKM dan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM). Sampai saat ini, pengajuan proposal terbanyak yakni untuk pembangunan infrastruktur. Menurut bupati, dampak pembangunan infrastruktur sangat luas untuk perekonomian desa. “Ini jadi salah satu fokus, namun pembangunan sumber daya manusia jangan sampai tertinggal,” paparnya.
Dico menjelaskan, pemberian dana dusun harus melalui pengajuan proposal, karena, pihaknya tidak mau dana yang digelontorkan disalah gunakan. Pengeluaran keuangan daerah sendiri semuanya menggunakan aturan dan ada Perbup yang menjadi payung hukumnya. “Kalau kita kasih dengan seenaknya dan tanpa ada aturannya, kalau tidak sesuai penggunaannya nanti bagaimana,” ucapnya.
Untuk dana bantuan kematian sebesar Rp1 juta juga bersumber dari PAD. Pemda Kendal telah memproyeksikan dan melihat data terkait kebutuhan yang ada. Terkait hal ini, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dana santunan diketahui masyarakat luas. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng camat hingga kepala desa serta menggunakan aplikasi E-Sakti.
“Bantuan santunan kematian ini masyarakat sudah tidak datang ke kantor. Cuma diupload di aplikasi E-Sakti sudah terintegrasi dan datanya masuk ke command centre, semua langsung cair. Jadi gak perlu ribet-ribet datang ke sini ke sana, enggak,” tandasnya.
Launching progam bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa berbasis dusun Rp 100-300 juta dan progam santunan kematian bagi fakir miskin ditandai dengan penyerahan bantuan dana dusun kepada 5 perwakilan desa dan 5 ahli waris yang mendapatkan dana santunan kematian.
Kepala Desa (Kades) Bojonggede Didik Hariawan mengaku bersyukur dusun di desa yang dipimpinnya mendapatkan bantuan dana dusun dari Pemda Kendal. “Saya sangat berterimakasih kepada Pak Bupati yang telah memberikan bantuan kepada dusun di wilayah kami,” kata Didik.
Ia mengaku, bantuan yang diberikan tentunya sangat bermanfaat untuk kemajuan desanya. Dana bantuan yang didapat akan digunakan untuk pembangunan sumber daya manusia yang ada di desanya. Hal ini dilakukan karena anggaran yang didapat dari Dana Desa dan ADD belum mampu mengcover seluruh kebutuhan yang ada.