#  

Satgas Covid-19: Rumah Sakit Jangan Promosikan Vaksinasi, Tunggu Pemerintah

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan pihak rumah sakit agar tidak melakukan promosi, pre order, atau kegiatan semacamnya terkait vaksinasi Covid-19, sebelum ada arahan dari pemerintah.

“Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujar Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 Desember 2020.

Saat ini, kata Wiku, pemerintah sedang mengkaji berbagai hal teknis vaksinasi. “Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan vaksin tersedia bagi seluruh rakyat Indonesia, baik melalui skema jalur mandiri maupun subsidi,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 ini.

“Informasi detail terkait vaksinasi juga masih dalam pembahasan. Hal ini akan diinformasikan setelah terdapat keputusan resmi dari pemerintah,” tutur dia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin buatan Sinovac asal Cina telah tiba di Indonesia pada 6 Desember lalu. Namun, proses vaksinasi belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil uji klinis fase III vaksin Sinovac yang dilakukan oleh PT Bio Farma bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Universitas Padjajaran (Unpad) menyebut hasil uji klinis fase III vaksin buatan Sinovac akan diumumkan paling cepat pada akhir Januari 2021. Setelah hasil tahapan uji klinis diketahui, tim akan melapor kepada BPOM. Lalu, BPOM akan mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin edar dalam kondisi darurat. Setelah mengantongi izin, baru lah vaksinasi bisa dilakukan.

“Tahap awal akan diberikan kepada tenaga kesehatan, artinya seluruh komponen tenaga medis termasuk tenaga penunjang. Nah, ini akan fokus di Jawa-Bali dulu karena mengingat kasus di tujuh provinsi tinggi,” ujar juru bicara pemerintah untuk vaksin Covid-19, Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi daring, Sabtu, 12 Desember 2020.

DEWI NURITA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *