[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempersiapkan uji balistik secara independen dan terpisah dari uji yang dibuat oleh kepolisian.
Uji balistik akan dilakukan terhadap sejumlah alat bukti berupa selongsong dan proyektil yang ditemukan Komnas HAM di sekitar lokasi, yang diduga menjadi tempat bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan kepolisian pada 7 Desember 2020 lalu.
“Uji balistik kami sedang menjaring ahli dari luar. Bisa akademisi, bisa ahli yang teknisi fungsional yang konsultan teknis, kami lagi menjaring itu,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, saat ditemui Tempo, Senin, 28 Desember 2020.
Kemarin, Komnas HAM telah mengumumkan mereka menemukan sejumlah alat bukti yang diduga terkait dengan kejadian yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tersebut. Alat bukti itu berupa tujuh proyektil dan empat selongsong yang ditemukan di sekitar lokasi yang diduga terkait dengan insiden tersebut.
Belum ada kesimpulan apapun dari temuan tersebut. Karena itu, Komnas HAM memutuskan akan mendatangkan ahli balistik, untuk menguji alat bukti tersebut secara akuntabel dan transparan. “Kami juga meminta aktivis masyarakat sipil untuk menyaksikan proses uji balistik itu. Sehingga transparan,” kata Beka.
Beka mengatakan dari uji balistik, diharapkan dapat diketahui asal usul selongsong dan proyektil. Hal ini ia sebut akan menjadi signifikan untuk mengetahui dari senjata siapa peluru ditembakkan.
[ad_2]
Sumber Berita