#  

Sisa 17.145 Pemohon Banpres UMKM 2020 Akhirnya Disetujui

[ad_1]

Karanganyar, Gatra.com- Sebanyak 17.145 pemohon Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM pada tahun 2020, baru disetujui pada tahun ini. Pencairannya tertunda karena proses verifikasi yang mepet pergantian tahun.

Kasi Pengembangan UMKM Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar, Farida Nur Khayati mengatakan SK 17.145 penerima BPUM dari pemerintah pusat tersebut diterimanya belum lama ini. Mereka mengirimkan berkas dan mengisi formulir secara daring pada tahun lalu. Saat itu, pihaknya mendata sebanyak 71 ribu UMKM mengusulkan agar memperoleh banpres tersebut. Namun hingga akhir tahun, baru dapat dicairkan sebanyak 34 ribu.

“Kita tidak tahu identitas penerima BPUM. Semua data ditangani satker dari pusat. Yang kami tahu sebatas ada 34 ribu yang disetujui usulannya dari 71 ribu pada 2020. Lalu, dari rombongan itu, masih disetujui lagi. Tapi SK baru turun sekarang. Jumlahnya 17.145,” katanya kepada Gatra.com, Senin (24/5).

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *