#  

Soal Penembakan Laskar FPI, Komisi III DPR Akan Panggil Divpropam

[ad_1]

TEMPO.CO, Mataram – Komisi III DPR RI berencana akan meminta penjelasan Divisi Propam Mabes Polri terkait pemeriksaan anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, sehingga mengakibatkan enam Laskar FPI tewas.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk melihat langkah kepolisian dalam hal penegakan hukum. “Jadi kita akan panggil dan dengar apa hasilnya,” kata Aboe di Kejati NTB, Mataram, Senin 14 Desember 2020.

Selain dari Divisi Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis. Komisi III DPR RI juga akan mendengar pandangan dan langkah Komnas HAM sebagai lembaga milik negara yang mengawal persoalan hak asasi manusia.

“Kita juga akan meminta peran Komnas HAM untuk mengecek semuanya. Yang pastinya nanti Komisi III akan memanggil semua (mitra kerja Komisi III DPR RI). Dari pembicaraan itu kita akan lihat,” ujarnya.

Karena itu, Aboe mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak terprovokasi dengan beragam isu yang belum jelas terkait persoalan ini.

“Jangan kita terlalu cepat menarik kesimpulan. Tidak boleh tendensius, tetap asas praduga tak bersalah itu harus kita kedepankan,” kata dia pula.

Divisi Propam Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah memulai investigasi internal terkait kematian enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *