[ad_1]
Kendal, Gatra.com- Kasus judi toto gelap yang merajalela di Kabupaten Kendal, hingga bebas beredar sampai ke pelosok-pelosok kampung pernah dikeluhkan ormas-ormas kepemudaan seperti, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Kokam dan Banser Kendal, namun sampai saat ini aktivitas judi togel masih tetap marak.
Hal ini membuat kiai-kiai di Kendal menjadi gerah. Seperti yang disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Putra Putri Nurul Qur’an Desa Sukolilan Patebon Kendal Jawa Tengah, KH Idris Noor.
Menurutnya, pemberantasan togel bisa dilakukan pemerintah asalkan segenap masyarakat bisa bersatu, karena untuk memberantas adanya togel di Kendal, perlu peran dari semua elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja.
“Meskipun persoalannya sangat komplek, tapi tetap harus bisa diurai, beberapa unsur seperti APH, masyarakat, ulama, tomas, toga, tokoh pemuda harus bersatu dan sepakat untuk memberantasnya, bila tidak bersatu dan sepakat, maka sulit rasanya togel dihilangkan,” kata Kiai Idris, Minggu (13/6).
Ia mengatakan bahwa, salah satu penyebab maraknya togel di Kendal saat ini lebih banyak disebabkan oleh faktor ekonomi yang semakin sulit, akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu, dia meminta pihak keamanan harus tegas dan serius memperhatikan masalah ini.
Suara-suara yang menghendaki adanya pemberantasan judi togel juga datang dari salah satu tokoh agama di Kecamatan Ringin Arum, KH. Abdul Jalil Firdausi. Dirinya mengaku menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan judi togel yang ramai diperbincangkan masyarakat, karena judi togel sudah sangat meresahkan.
“Saya sangat setuju Togel diberantas sampai ke akar-akarnya, karena judi togel sekarang ini sudah merambah sampai dikampung-kampung, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegasnya.
Maraknya judi togel juga sempat menjadi perbincangan hangat di group WhatsApp Garda Aswaja, sebuah group yang berisikan aktivis NU lintas daerah. Bahkan, beberapa aktivis NU yang berada di group tersebut mengaku telah melaporkan maraknya judi togel kepada Bupati Kendal Dico M Ganinduto. Menurut Arif, salah seorang aktivis NU yang menjadi anggota di group tersebut menyampaikan, togel atau judi harusnya sudah clear atau selesai. karena secara agama jelas keharamannya dan secara formal bernegara juga dilarang, ancamannya ada pada KUHP pasal 303 hukuman sampai 4 tahun.
“Togel tentu berbeda dengan khomer (minuman keras) dan zina, yang jelas keharamannya tapi ancaman dari negara enggak ada. Atau sebaliknya hukum pakai helm bagi kendaraan bermotor yang ancaman negara sangat jelas tapi ancaman agama tiada kecuali suruh patuh pada ulil amri (pemerintah),” kata arif.
Dijelaskan Arif, kalau sudah jelas atau selesai, harusnya masalah togel ini sudah bisa diselesaikan. Tentu dengan law inforcement atau penegakan hukum yang tidak tumpul. Ia mengaku juga sepakat dengan langkah Pemuda Muhammadiyah, Ansor dan Muslimat, yang menyuarakan pemberantasan judi togel. “Kita harus menekan pemerintah atau pihak terkait yang memiliki kewenangan masalah ini, ketika togel meraja lela dan hukum tumpul,” ujarnya.
Menurut Arif, kalau hanya berpasrah pada Tuhan bahwa hitam putih sudah tercatat atau qodratillah maka tak ada bedanya kita dengan faham Jabbariyah.
Ia pun mengambil langkah mengadukan permasalahan togel kepada Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang telah membuat kanal aduan melalui aplikasi WhatsApp. “Pak Dico mohon ketegasannya, togel sudah meresahkan masyarakat mulai dari anak-anak, ibu-ibu, janda, bapak-bapak semua sekarang masang togel. Kalau tidak ditindak bisa hancur masa depan Kendal,” tulis Arif dalam aduan kepada bupati yang disrenshot dan dishare di group.
Tak berselang lama, aduan yang disampaikan pun dijawab. Tak hanya Arif, nomor di group tersebut, dengan identitas Hafidz mengaku juga pernah mengadukan permasalahan togel kepada Bupati Kendal. Harapan togel bisa diberantas banyak disampaikan anggota yang lainnya agar Kendal terbebas dari perilaku buruk dampak judi togel.
[ad_2]
Sumber Berita