#  

Turis Parangtritis Anjlok, Ratusan Tamu Hotel di DIY Ditolak

[ad_1]

Bantul, Gatra.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Parangtritis turun hingga 70 persen tahun ini. Adapun 385 tamu hotel di DIY ditolak karena ngeyel tak patuh protokol kesehatan.

“Sampai Jumat (25/12) sore kemarin, kami mencatat total kunjungan wisatawan ke seluruh kawasan pantai selatan hanya mencapai 17 ribuan orang. Padahal tahun lalu jumlahnya mencapai 57 ribu pelancong,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Sabtu (26/12).

Kwintarto menyatakan adanya persyaratan menunjukan dokumen lolos tes Covid-19 menjadi alasan utama penurunan jumlah wisatawan tahun ini. Tidak hanya itu, pembatasan jam operasional seluruh objek wisata di Bantul yakni jam 06.00-18.00 WIB juga menjadi faktor turunnya jumlah turis.

Dari lima objek wisata pantai dan dua non-pantai yang dikelola pemerintah, pada Kamis (24/12) Dinas Pariwisata mencatat sebanyak 7.364 wisatawan yang membeli tiket dan pada Jumat (25./12) tercatat 9.733 wisatawan.

“Pantai Parangtritis masih menjadi penyumbang terbesar. Meskipun di Kamis lalu tercatat 6.170 pengunjung dan besoknya menembus 8.280 pengunjung, jumlah keduanya belum sebanding dari tahun lalu. Tahun ini turun hingga 70 persen,” katanya.

Kwintarto menyatakan selama masa libur akhir tahun ini, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi hal wajib di semua objek wisata. Selain memperingatkan wisatawan, pengelola wisata juga terus mensosialisasikan penerapan prokes.

Adapun Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan sejak akhir pekan lalu sebanyak 385 wisatawan ditolak oleh sejumlah hotel karena tidak mematuhi prokes.

“Iya benar, ada yang sudah bawa (surat negatif Covid-19) rapid antigen tapi merasa sehat dengan menunjukkan hasil itu, tapi tidak taat dengan prokes, misal tidak mau pakai masker,” kata Deddy melalui pesan pendek ke Gatra.com.

Meski sempat diingatkan, menurut Deddy, beberapa tamu itu masih ngeyel tidak menerapkan prokes sehingga mereka diminta meninggalkan hotel. Hingga Jumat (25/12) tercatat sebanyak 385 kasus yang tidak menaati prokes.

Deddy mengatakan tindakan tegas itu diperlukan untuk menjamin keselamatan para tamu lain dan karyawan hotel. Tindakan itu juga kesepakatan antara pengelola dan pemerintah agar selama libur akhir tahun ini tidak muncul klaster baru Covid-19 di restoran atau hotel.


Reporter: Kukuh Setyono

Editor: Arif Koes


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *