Jakarta, Gatra.com – Otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya, stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan terus-menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Demikian salah satu butir rekomendasi kebijakan (policy brief) terkait strategi pemulihan ekonomi Indonesia yang disampaikan oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D. kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), yang diterima langsung oleh Menteri Kemenko Perekonomian, Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT., didampingi Sesmenko Susiwijono di Kantor Kemenko di Jakarta Pusat, Senin (7/6).
Rektor UI hadir bersama Ketua MWA UI, Saleh Husin; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik UI, Prof. Dr.rer.nat. Abdul Haris; dan Pejabat Dekan FEB UI, Teguh Dartanto Ph.D, mengatakan, rekomendasi kebijakan ini disusun oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI) berdasarkan hasil Webinar Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang membahas “Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan” yang digelar pada Rabu, 27 Januari 2021.
Ari berharap bahwa rekomendasi kebijakan yang diberikan UI dapat menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah. “Pemulihan ekonomi adalah sesuatu yang harus menjadi prioritas dalam kegiatan pasca pandemi,” katanya dalam keterangan pers.
Dalam rekomendasi ini, UI menyarankan untuk mencari titik tengah antara kesehatan dan ekonomi. Tentu ini tidak mudah, namun kalau semua unsur pemangku kepentingan di masyarakat mau bekerja sama dan berkolaborasi, hal yang sulit pun dapat menjadi mudah untuk dilakukan.
Dalam rekomendasi kebijakan yang disampaikan, UI merekomendasikan sembilan poin utama, yaitu:
1. Koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga di sektor moneter, keuangan dan fiskal perlu ditingkatkan untuk menjaga harmonisasi orkestra kebijakan, sehingga sentimen pasar tetap positif dan stabil. Menjaga stabilitas indikator makroekonomi bertujuan mempertahankan kredibilitas, stabilitas dan menjaga sentimen pasar yang positif.
2. Pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis dalam investasi publik jangka panjang sekaligus memperhatikan kesinambungan fiskal jangka panjang. Kondisi pandemi menyebabkan terjadinya accidental transformation dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang menimbulkan potensi terjadinya perubahan struktural dalam perekonomian.
3. Otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan secara terus–menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
4. Pemerintah memberi kemudahan dalam hal akses dan disbursement dana PEN, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek good governance. Membangun suatu sistem yang terintegrasi, transparan, dan juga akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan sehingga mengurangi kekakuan prosedur yang terjadi, sehingga dana PEN dapat optimal digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
5. Mendesain program PEN berdasarkan kebutuhan (bottom up approach), salah satunya adalah restrukturisasi kredit serta kemudahan pembiayaan serta fleksibilitas program pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM.
6. Penguatan ekosistem digital. Di sektor keuangan, diversifikasi produk jasa keuangan berbasis teknologi digital sangat perlu dilakukan. Dengan terbatasnya mobilitas akibat pandemi, para pelaku usaha khususnya UMKM juga harus melakukan adaptasi teknologi dan digitalisasi baik dalam hal pelayanan maupun penjualan produk. Pembinaan dan pendampingan menyeluruh bagi UMKM perlu dilakukan, selain untuk mengurangi kesenjangan antar UMKM juga mendukung literasi teknologi bagi UMKM, sehingga pada akhirnya UMKM dapat mengembangkan produk lokal unggulan.
7. Pemulihan sektor pariwisata secara bertahap secara kewilayahan berdasarkan analisis big data serta memfokuskan pada wisatawan nusantara. Adaptasi di destinasi wisata terhadap kondisi pandemi juga perlu dilakukan. Sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak lain yang terkait menjadi mutlak diperlukan dalam rangka mendorong geliat pariwisata dan ekonomi kreatif.
8. Penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial dengan jalan memperbaharui data penerima jaminan sosial sampai dengan kelompok 60% terbawah dengan pendekatan kombinasi metode PMT (proxy mean testing) dan community based targeting yang lebih sederhana. Selain itu, program jaminan/bantuan sosial harus bersifat adaftif dalam merespon perubahan yang terjadi di masyarakat dengan jalan on demand application system yaitu masyarakat secara mandiri dapat melapor jika memerlukan bantuan sosial.
9. Fleksibilitas penggunaan dana desa perlu diperpanjang hingga setidaknya tahun 2022. Dalam masa pandemi, dana desa berfungsi untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat desa. Untuk menjaga akuntabilitasnya, monitoring berkala dan pengawasan penggunaan dana desa secara transparan harus menjadi prioritas yang harus dilakukan.
Menurut Teguh Dartanto, terdapat dua kunci pemulihan ekonomi. Pertama, pengendalian pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dan dunia usaha percaya diri dalam melakukan aktifitas ekonomi. Kedua, kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menelurkan bauran kebijakan serta implementasi kebijakan.
Webinar MWA UI Series bertujuan untuk menjadi wadah antar pemangku kepentingan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan bangsa. Webinar Series ini sudah memasuki Seri 3 pada Juni 2021 (dari 6 seri yang direncanakan) dan membahas topik berbeda pada setiap penyelenggaraannya. Para pembicara yang mumpuni hadir membahas topik sesuai bidangnya.
“Kami berharap setiap webinar ini akan menghasilkan suatu output berupa kebijakan yang kami sampaikan kepada pemerintah sebagai wujud kepedulian UI terhadap isu yang ada di tengah masyarakat,” ujar Saleh Husin.
Dalam penyelenggaraan bertema ekonomi pada Januari 2021, UI mengundang beberapa pembicara, di antaranya adalah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK), Prof. Wimboh Santoso Ph.D; Menteri Keuangan Republik Indonesia, Dr. Sri Mulyani Indrawati; Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Franky Oesman Widjaja; dan Menteri Keuangan RI 2013-2014, Dr. Chatib Basri.