Walau Sudah Divaksin Tetap Taati Prokes – – POLRI PRESISI

Walau Sudah Divaksin Tetap Taati Prokes –

[ad_1]

 493 total views,  493 views today

 

kabarpolri.com, Gresik-Jatim – Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 masih berkelanjutan di Kabupaten Gresik. Kali ini giliran guru non PNS, TPQ dan Madin, bertempat di kantor Kementerian Agama jalan Jaksa Agung Suprapto No.39, Sumursongo Bedilan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, pada hari Kamis (20/05/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol., Kepala Kemenag Markus, S.Pd., M.M.Pd., dan Kadinkes Drg Saifudin Ghozali.

Dalam sambutanya, Kepala Kemenag Markus, S.Pd., M.M.Pd., mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Gresik yang telah memfasilitasi kegiatan vaksinasi ini dan berharap kedepan, agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) disekolah, bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini, merupakan ikhtiar dan memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak takut di vaksin,” ujarnya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.M., dalam kesempatannya mengatakan, mengajak masyarakat agar tidak ragu dengan Vaksinasi Covid-19 ini. Apalagi, sudah melalui tahap yang sesuai prosedur serta dijamin halal.

“Polres Gresik bersama instansi terkait, akan terus berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan melaksanakan vaksinasi,” bebernya.

“Walaupun sudah divaksin, masyarakat diminta harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, serta interaksi,” pungkasnya.
(Hy/Bs/Hen) 

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *