[ad_1]
Yogyakarta, Gatra.com – Kebijakan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di instansi dan ruang publik di Daerah Istimewa Yogyakarta tiap pagi disertai sikap hormat bagi warga menuai kritik. Kebijakan itu dinilai otoriter ala Korea Utara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin. Menurut dia, kebijakan pemutaran lagu kebangsaan disertai kewajiban publik bersikap sempurna itu sebagai salah satu kebijakan salah kaprah di Indonesia.
“Terlalu banyak salah kaprah dlm kebijakan pemerintahan di negeri ini. Salah satunya ini, upaya memupuk nasionalisme melalui kewajiban memutar lagu Indonesia Raya setiap jam 10:00 dan kewabijan berdiri tegak dgn sikap hormat,” kata Nazaruddin, lewat pernyataan tertulis, Kamis (20/5).
Menurutnya, kebijakan bertajuk Gerakan Indonesia Raya Bergema yang dicanangkan Gubernur DIY di Hari Kebangkitan Nasional pada hari ini itu prematur. “Pertama, kebijakan ini menurut saya prematur, tanpa studi terlebih dahulu,” katanya.
[ad_2]
Sumber Berita