[ad_1]
Polripresisi.com, Blitar, – Sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Blitar, Jawa Timur, digerebek anggota kepolisian dari Polda Jatim pekan lalu atas dugaan adanya praktik prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, penggerebekan dilakukan pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
“Iya, benar ada penggerebekan dari Polda terkait dugaan adanya praktik prostitusi di tempat hiburan itu,” ujar Gatot, saat dihubungi wartawan, Rabu (17/3/2021).
“Nanti saja saat kita rilis kasus ini di Polda,” ujar dia.
Sementara itu, pejabat dan aparat keamanan di Kota Blitar mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menolak menjawab permintaan konfirmasi dari wartawan.
“Silahkan komunikasi dengan Polda,” jawab Yudhi, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Plt Kasatpol PP Kota Blitar Hadi Maskun mengaku tidak tahu menahu adanya penggerebekan tersebut.
“Katanya iya. Ini masih dalam rangka monitor dan minta informasi dari pihak manajemen,” ujar Hadi melalui pesan tertulis kepada wartawan.
Hadi menegaskan, jika benar ada praktek prostitusi di karaoke tersebut, pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun.
“Kami akan undang segera manajemen, namun tidak akan masuk ke ranah yang bukan wilayah kami, yaitu hanya pembinaan dan pengawasan,” ujar dia.
Hadi mengatakan, pihaknya bahkan tidak akan bisa melakukan tindakan seperti penutupan karaoke tersebut, apalagi proses di kepolisian juga baru saja dimulai.
Di tempat terpisah, Wali Kota Blitar Santoso justru menyangka penggerebekan dilakukan pihak Polda Jatim dalam kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Saya kan belum tahu ya,” ujar Santoso.
“Tapi sepanjang itu dalam koridor untuk menertibkan prokes, protokol kesehatan, ini yang melakukan dari aparat keamanan dalam rangka membantu menyelamatkan kondisi masyarakat,” ujar Santoso. (Tim)
[ad_2]
Sumber Berita