[ad_1]
Humas.polri.go.id – Polsek Wara Palopo menangkap dua orang remaja pelaku pencurian di sebuah apotek di Kota Palopo. Keduanya yaitu MST (17) dan ES (16).
Ia ditangkap di Kompleks Cempaka Kelurahan Pajalesang Kecamatan Wara Kota Palopo pada Kamis (8/4/21) pukul 23.00 WITA.
Penangkapan dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Wara Palopo Ipda Andi Akbar.
Awalnya peristiwa itu dilaporkan oleh korban dr Erick (35).
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono mengatakan peristiwa kejadian yaitu pada hari Selasa tanggal 06 April 2021.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita bertempat di Apotek Eltris Farma Jl. K.H Ahmad Razak Kelurahan Pajalesang Kecamatan Wara Kota Palopo,” kata Edi Jumat (9/4/21).
Pelaku MST masuk ke dalam apotek dengan cara memanjat tembok, kemudian masuk ke ruangan praktek.
Di ruangan tersebut pelaku mengambil satu buah kipas angin, kunci loker dan dokumen penting yang berada di ruangan Praktek.
Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV di dalam apotek. Dari rekaman tersebut terlihat salah satu pelaku tidak menggunakan penutup wajah, hanya mengenakan switer lengkap dengan tudung.
Sementara satu pelaku lainnya menggunakan kaos untuk menutup kepala dan wajahnya.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku MST lebih awal diamankan. Dari situ polisi melakukan pengembangan, dan menangkap pelaku ET.
Kedua pelaku kini berada di Mapolsek Wara untuk menjalani proses lebih lanjut. “Keduanya dikenakan pasal 363 tentang pencurian,” jelas Edi.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/Terekam-CCTV-Pembobol-Apotek-di-Palopo-Tak-Berkutik-Dibekuk-Polisi.jpg","width":166,"height":125},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita