[ad_1]
Polripresisi.com, Jawa Timur – Ditnarkoba Polda Jatim dan Tim Satgasus mendapat informasi terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.
Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus Satgassus Merah Putih Polri dan beberapa Personil (Timsus) Ditresnarkoba Jawa Timur yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat Sik MH dan Wadir Narkoba AKBP Aris Supriyono melakukan penyelidikan intensif di wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan sekitarnya.
Berkat kerja keras itulah, akhirnya Tim berhasil menangkap 7 orang tersangka serta barang bukti Narkotika Jenis Sabu sekitar 1,2 Ton lebih, yang disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo Aceh Barat, NAD yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, NAD.
“ Yang pasti Ditreskoba Polda Jatim tak pandang bulu berkomitmen memberantas narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Hanny, Minggu (2/5/2021).
Kombes Hanny, yang mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menegaskan, tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam Pemberantasan Narkoba ini.
“ Masih banyak anggota kami yang punya integritas dan komitmen dalam pemberantasan Narkoba akan kita bersih-bersih baik di lingkungan kita sendiri. Kasus yang terjadi di Polrestabes hanya oknum. Kita usulkan ke pimpinan untuk di pecat dan di pidana seberat-beratnya,” ujar Kombes Hanny Hidayat.
Diketahui sebelumnya Satgassus Mabes Polri bebera hari lalu menggelar Press Release pengungkapan Narkoba jenis shabu jaringan Timur Tengah sebanyak 2.5 Ton.
Pengungkapan pada 15 April 2021 sekitar pukul 22:30 WIB, yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri bersama beberapa personel (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Jawa Timur dan Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kasubsatgas Narkoba Kombes Herry Heryawan SIK MH. (wly)
[ad_2]
Sumber Berita