Sebanyak 86 KR 4 dan 36 KR 2 Berhasil Digagalkan Polres Metro Bekasi Kota Untuk Mudik – Polripresisi.com – POLRI PRESISI

Sebanyak 86 KR 4 dan 36 KR 2 Berhasil Digagalkan Polres Metro Bekasi Kota Untuk Mudik – Polripresisi.com

[ad_1]

Polripresisi.com, Bekasi – Larangan Mudik jelang hari Raya Idul Fitri masih terus diperketat khususnya Wilayah Polres Metro Bekasi Kota, Terdapat 2 Pos Pelayanan atau Penyekatan yang berada di pintu Tol Bekasi Barat dan Pintu Tol Bekasi Timur ditambah 2 titik cek poin yang berada di Harapan Indah dan Sumber Arta.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasat Lantas Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo terjun langsung untuk mengecek Pos Pantau di Pintu Tol Bekasi Barat pada Kamis, (06/05/2021).

“Hari ini hari pertama Penyekatan dimulai tanggal 6 Mei yang pada pukul 00.00 tadi malam sampai dengan saat ini untuk di Kota Bekasi Polres Metro Bekasi Kota, ada di kita ada 2 pos pelayanan atau penyekatan di pintu tol Bekasi Barat dan pintu tol Bekasi Timur, kemudian ada 2 cek poin di Harapan Indah dan di Sumber Arta.” kata Kombes Pol Aloysius Suprijadi di lokasi penyekatan.

Lanjutnya, terhitung pada kendaraan Roda dua sebanyak 36 kendaraan dan Kendaraan Rida Empat 86 kendaraan berhasil di putar arah oleh satuan Lantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Dari tadi malam pukul 00.00 sampai malam hari ini tercatat sudah ada 86 kendaraan Roda Empat yang di balik kanan kan yang akan mudik, kemudian sepeda motor ada 36 kendaraan, jadi di pos penyekatan ini kita membalikkan arah masyarakat yang akan mudik menuju ke Cikampek baik itu di pintu tol Bekasi Barat maupun Bekasi Timur kita kembalikan.” tegasnya.

Masih banyak masyarakat untuk terus mencoba untuk melakukan mudik dan berbagai alasan pemudik untuk bisa lewat, namun semua itu tetap tidak menjadikan petugas jaga penyekatan suatu hal penting dalam menjaga penyebaran Covid-19.

“Alasan mereka tadi sempat ditanyakan yang roda dua dan roda empat hampir sama mereka mencoba saja kalau mereka bisa lolos ya lolos lanjut terus kalau tidak ya balik kanan.” tuturnya

Kapolres menyampaikan bahwa sebanyak 350 Personil yang diturunkan dan sudah diatur pembagian tugasnya dan pembagian tepat tugasnya.

“Untuk masyarakat tetaplah dirumah tidak memaksakan mudik untuk menghindari penyebaran dari pada Covid-19, ini sangat kita harapkan kemudian juga tetap kita bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.” himbaunya.

Perlu diketahui, masyarakat yang bekerja di Jakarta masih dapat bisa lewat bagi yang tinggal di daerah Bekasi begitu juga sebaliknya.

“Kalau dari DKI ke Bekasi karena banyak juga orang Bekasi yang bekerja di Jakarta kita masih menerima lewat tapi kalau untuk keluar dari Bekasi ke arah Cikampek kami kembalikan.” tutupnya. (wly)

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *