[ad_1]
KOMPAS Terkini.com,- PAREPARE — Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Welly Abdillah,S.H.,S.I.K turun melakukan pemantauan pelaksanaan penyekatan pelarangan mudik yang diberlakukan di Pelabuhan Nusantara serta ditiga titik perbatasan Kota Parepare, Jumat (07/05/2021).
Pantauan tersebut dilakukan di perbatasan Pare-Barru dengan memberikan arahan-arahan kepada Tim gabungan.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengungkapkan, pemantauan ini dilakukan guna mengetahui bentuk dan efektifitas penyekatan pelarangan mudik tersebut.
“Khusus untuk hari ini yang merupakan hari kedua pelarangan mudik, tentunya di batas kota tetap kita mengacu kepada peraturan pemerintah terkait pelarangan mudik, Namun di Kota Parepare ada kebijakan berdasarkan rapat forkopimda, khusus masyarakat Ajatappareng mines Enrekang diperbolehkan melintas dengan catatan memperlihatkan kartu tanda penduduk, jadi kalau misalnya yang bersangkutan penduduk Barru, Sidrap dan Pinrang silahkan melintas ke Parepare, yang lain tetap kita berlakukan,” ujar AKBP Welly.
Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki Surat Keterangan tetap dibolehkan untuk melintas di Kota Parepare, Namun jika tidak bisa menunjukkan, masyarakat tersebut harus putar balik.(Dir)
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Berita Daerah"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Kapolres-Parepare-Memantau-Langsung-Pelaksanaan-Penyekatan-Pelarangan-Mudik.jpg","width":1200,"height":630},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita