BerandaBIRO DAERAH - LUAR NEGERI44 Titik Posko Larangan Mudik di Jabodetabek Putar Balik 65.933 Kendaraan – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com – POLRI PRESISI
Total ada sebanyak 44 titik larangan mudik di wilayah Jabodetabek, terdiri dari 21 titik penyekatan dan 23 lokasi check point Operasi Ketupat Jaya 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, kendaraan bermotor yang terjaring di 21 titik penyekatan yakni berjumlah 131.819 unit yang diperiksa. Dari jumlah itu sebanyak 65.933 kendaraan diputar balik.
“Rincian kendaraan bermotor yang kita putar balikkan paling banyak ada di 21 titik penyekatan, terdiri dari 46.198 kendaraan roda dua (sepeda motor), 16.713 kendaraan roda empat pribadi (mobil), 2.482 kendaraan roda empat penumpang (bus dan sejenisnya), dan 540 kendaraan roda barang (truk dan sejenisnya),” ujar Sambodo, Sabtu (15/5/2021) ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia melalui data yang disampaikan.
Sedangkan yang terjaring di 23 lokasi check point, yakni dari 8.282 kendaraan yang diperiksa sebanyak 2.377 kendaraan diputar balik.
“Untuk check point yang berjumlah 23 lokasi kita putar balikkan terdiri dari 1.950 kendaraan roda dua (sepeda motor), 226 kendaraan roda empat pribadi (mobil), 252 kendaraan roda empat penumpang (bus dan sejenisnya), dan 45 kendaraan roda barang (truk dan sejenisnya),” tambah Sambodo Purnomo Yogo.
n
u201cRincian kendaraan bermotor yang kita putar balikkan paling banyak ada di 21 titik penyekatan, terdiri dari 46.198 kendaraan roda dua (sepeda motor), 16.713 kendaraan roda empat pribadi (mobil), 2.482 kendaraan roda empat penumpang (bus dan sejenisnya), dan 540 kendaraan roda barang (truk dan sejenisnya),u201d ujar Sambodo, Sabtu (15/5/2021) ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesiau00a0melalui data yang disampaikan.
n
Sedangkan yang terjaring di 23 lokasi check point, yakni dari 8.282 kendaraan yang diperiksa sebanyak 2.377 kendaraan diputar balik.
n
u201cUntuk check point yang berjumlah 23 lokasi kita putar balikkan terdiri dari 1.950 kendaraan roda dua (sepeda motor), 226 kendaraan roda empat pribadi (mobil), 252 kendaraan roda empat penumpang (bus dan sejenisnya), dan 45 kendaraan roda barang (truk dan sejenisnya),u201d tambah Sambodo Purnomo Yogo.