[ad_1]
JAKARTA,- Data survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020 menyebutkan jumlah pengguna internet di Indonesia melonjak tinggi, lebih tinggi dari angka pertumbuhan penduduk. Saat ini dari sekitar 266 juta jiwa penduduk Indonesia, terdapat 196 juta pengguna internet yang aktif. Angka tersebut diketahui meningkat sebanyak 8,9 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 171 juta jiwa pengguna.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital mengungkapkan di antara pengguna internet di Indonesia yang semakin tinggi, saat ini kejahatan di ruang digital pun ikut mengkhawatirkan.
“Tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital,” ujar Presiden Joko Widodo.
Dalam webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barai I, Kabupaten Purwakarta yang berlangsung pada Senin (7/6/2021) hadir pembicara Ninik Rahayu, Pimpinan Ombudsman RI 2016-2021 yang berbagi wawasan mengenai sexual harassement di dunia digital.
Diketahui kekerasan berbasis gender online (KBGO) merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. KBGO merupakan kejahatan siber dengan korban perempuan yang sering dijadikan objek pornografi. KBGO dapat masuk ke dunia offline di mana korban mengalami kombinasi kekerasan secara online dan kemudian berlanjut secara langsung saat offline.
Kekerasan berbasis gender online biasanya memiliki motivasi, tujuan, serta perilaku dari pelaku seperti ingin balas dendam, cemburu, agenda politik, hasrat seksual, menjaga status sosial dengan tujuan menyakiti psikologis hingga fisik.
“Kita harus mengenali bentuk serangan dan modus serta waktunya seperti apa,” ujar Ninik.
Perilaku yang termasuk dalam kekerasan berbasis gender online ini di antaranya stalking, fitnah, pelecehan seksual, eksploitasi, hingga ujaran kebencian. Dengan dampak yang serius kepada korban mulai dari fisik, psikologis, sosila, hingga ekonomi.
Ninik mengungkapkan, korban KBGO dapat melapor dengan layanan pengaduan yang tersedia. Di antaranya melalui Komnas Perempuan di Unit Pengaduan untuk Rujukan yang telah didirikan sejak tahun 2005. Lalu ada Lembaga Pengada Layanan seperti P2TP2A Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta LBH APIK dan Rumah Perempuan. Di samping itu ada jenis Lembaga Pengaduan Online, seperti JalaStoria.id dan kantor polisi.
Webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Kabupaten Purwakarta kali ini menghadirkan pula nara sumber lainnya seperti Oleg Sanchabahtiar dan Andika Zakiy. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
11 kali dilihat, 11 kali dilihat hari ini
[ad_2]
Sumber Berita