#  

Kabur Diteriaki Maling, Sandal Tertinggal Jadi Petunjuk Jitu

[ad_1]

Kota Bima, Gatra.com- Kepolisian Sektor Wera Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Kamis (20/5). Polisi menangkap dua dari lima maling sehari setelah kejadian, Jumat (21/5) siang.

“Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni AW (21) warga Dusun Tolomila Desa Pai dan AY (18) warga Dusun Nanganae Desa Kalajena Kecamatan Wera. Sementara, tiga pelaku lain masih buron. Para pelaku mencuri uang dan surat-surat berharga milik Fatmah (39), wara Dusun Tengge Desa Kalajena, Kamis (20/5) dini hari.

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela rumah korban di saat korban dan keluarganya tengah tertidur pulas,” kata Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin dari Bima Kota, Sabtu (22/5).

Iptu Jufrin menambahkan, pada saat itu korban sedang tidur di kamar berdua dengan adiknya. Para pelaku masuk dalam rumah setelah merusak jendela di ruang tamu. Setelah itu para pelaku mengacak-acak isi lemari dan mengambil dua tas korban.



Reporter: Hernawardi


Editor: Rohmat Haryadi


   


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *