#  

Kaleidoskop 2020: 8 Berita Bisnis Paling Viral, Ada Kaji Ulang Gaji ke-13 PNS

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Sejak 1 Januari 2020 awal tahun hingga 24 Desember 2020, lebih dari 25 ribu berita ekonomi dan bisnis yang Tempo.co sajikan. Berbagai peristiwa terjadi di berbagai sektor ekonomi bisnis dan tak sedikit di antaranya yang berkembang viral dan mencuri perhatian pembaca. Berikut kami sarikan delapan berita yang paling banyak diakses pembaca dalam Kaleidoskop 2020.

Sejumlah berita yang tercatat menyedot minat para pembaca sangat besar, misalnya mengenai kebijakan 59 negara yang menutup pintu untuk warga negara RI hingga rencana BPJS Kesehatan hanya layani kebutuhan dasar. Berikut ini daftarnya.

1. 59 Negara Tutup Pintu untuk Warga Indonesia, Ini Sikap Pemerintah RI

Dilansir dari berita pada 8 September 2020, Sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya. Hal ini berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Hingga Senin, 7 September 2020, total kasus virus Corona di Indonesia mencapai 196.989 orang, adapun jumlah pasien sembuh total 140.652 orang, dan 8.130 pasien dilaporkan meninggal.

Salah satu negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia. Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September.

Menlu Retno Marsudi dalam jumpa pers virtual pada Kamis, 17 September 2020. Kemenlu

Negara lain yang kala itu membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.

Dinukil dari Majalah Tempo Edisi 5 September 2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat. Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19. “Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo, Jumat, 4 September 2020.

Baca selengkapnya mengenai warga Indonesia di sini.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *