[ad_1]
Polres Muara Enim – Kasat Samapta Polres Muara Enim AKP Indrowono SH, M.SI. Pimpin apel Tim Yustisi Regu A Polres Muara Enim dalam kegiatan apel persiapan Yustisi Penindakan/Sanksi Pencegahan Covid 19 diwilayah Kabupaten Muara Enim
Sasaran kegiatan Yustisi Penindakan/Sanksi Pencegahan Covid 19 tersebut di Seputaran pasar dan pusat keramaian Kecamatan Muara Enim, Selasa (27/04/2021)
Memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di seputaran pasar Muara Enim agar Selalu menggunakan masker setiap berada diluar rumah, Mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas dan Bagi para pelaku usaha wajib menyediakan cuci tangan dan sabun, ungkap AKP Indrowono
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan langkah Polres Muara Enim dalam menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Muara Enim khususnya diwilayah Kecamatan Muara Enim, jelasnya
Status Siaga Covid 19 Kabupaten Muara Enim saat ini adalah Zona orange dan untuk Kecamatan Muara Enim masih dalam zona merah hal tersebut berdasarkan dari Laporan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Muara Enim pertanggal 27 April 2021, terangnya
Diharapkan dengan adanya giat yustisi penindakan terhadap masyarakat yang tidak menjalankan prokes ini dapat membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarga, Pungkas AKP Indrowono
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/MEMBANGUN-KESADARAN-MASYARAKAT-UNTUK-MENERAPKAN-PROKES-MELALUI-GIAT-YUSTISI-u2013.jpg","width":1024,"height":1024},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita