[ad_1]
Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai – Operasi yutisi gencar dilaksanakan, namun tampaknya belum memberikan efek jera. Itu terlihat masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, bahkan setiap operasi gabungan tersebut masih menemukan warga yang melanggar.
Seperti operasi yutisi gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan petugas kesehatan di Kilometer 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (23/3/2021).
“Dalam operasi tersebut, sebanyak 66 pelanggar ditindak,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, Rabu (24/3/2021).
66 orang pelangggar itu terdiri dari teguran tertulis 14 orang, teguran lisan 8 orang, dan kerja sosial 24 orang serta diberikan edukasi tenteng pentingya disiplin protokol kesehatan Covid-19 gerakan 5M.
“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” sebut mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini.
Sebab, gerakan 5M adalah modal awal yang dibutuhkan agar pandemi COVID-19 bisa cepat usai, sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal kembali.
“Perlu peran serta masyarakat untuk mengatasi pandemic ini. Jika kita abai dengan protokol kesehatan, pandemi akan sulit berakhir,” tutup Iptu Haryadi.*Humas Polres Banggai
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Operasi-Yustisi-Digencarkan-Kasubbag-Humas-Polres-Banggai-Imbau-Warga-Patuhi.jpeg","width":1280,"height":853},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita