Operasi Yustisi Polsek Tarokan Jaring Puluhan Orang Tak Bermasker – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com – POLRI PRESISI

Operasi Yustisi Polsek Tarokan Jaring Puluhan Orang Tak Bermasker – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com

[ad_1]

Polsek Tarokan melaksanaan kegiatan  operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan,  Jumat 30 April 2021

Lokasi/sasaran  di gapura masuk Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kab. Kediri. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari: sanksi sosial    4 orang,  tegoran lesan   6 orang,  pembagian masker   16 buah

Di Polsek Semen kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen

“Sasaran/lokasi Pasar Semen Argowilis Ds. Semen Kec.  Semen. Warga Berkerumun Depan Bank BRI Unit Semen Jln. Argowilis Kec. Semen Kab. Kediri. Pasar Jabang Desa Sidomulyo Kec. Semen. Hasil ops yustisi ; tegoran lesan   27 org. tegoran tertulis   13 orang, membagi Masker   10 masker,” Kata AKP Siswandi, Kapolsek Semen

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Operasi-Yustisi-Polsek-Tarokan-Jaring-Puluhan-Orang-Tak-Bermasker-u2013.jpg","width":1280,"height":720},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *