[ad_1]
Solo, Gatra.com – Pemkot Solo mewaspadai hari libur atau tanggal merah. Pasalnya setiap tanggal merah berpotensi meningkatkan pergerakan masyarakat dan penyebaran Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran mewaspadai setiap tanggal merah, sebab biasanya tanggal merah meningkatkan pergerakan masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah pusat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 1-14 Juni 2021.
”Kita ikuti arahan pemerintah pusat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. PPKM Mikro juga masih berjalan terus,” kata Gibran
Gibran mengakui mobilitas manusia selama akhir pekan dan tanggal merah cenderung meningkat. Untuk itu, Pemkot Solo berencana membatasi pergerakan dengan syarat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
Reporter: Novita Rahmawati
Editor: Arif Koes
[ad_2]
Sumber Berita