#  

PSP UGM: Penghayat Kepercayaan Jangan Jadi Anak Tiri di Negeri Pancasila

[ad_1]

Yogyakarta, Gatra.com – Penghayat kepercayaan perlu mendapat perhatian serius dari negara. Mereka tidak boleh menjadi minoritas: dianaktirikan, dipinggirkan, dan menjadi warga kelas dua. Penghayat kepercayaan hadir bernapaskan Pancasila dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Advokasi dan Kerjasama Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM Diasma Sandi Swandaru di acara “Pemantapan Nilai-nilai Pancasila bagi Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”. Acara ini digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Senin (7/6), di Padepokan Paguyuban Bawana Tata.

Diasma menjelaskan, putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 telah mengabulkan uji materi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagai payung hukum agar penghayat mendapat legalitas mencantumkan kepercayaannya di kolom KTP.

“Hal ini penting karena berimplikasi tentang hak-hak dasar lainnya untuk mendapatkan sertifikat perkawinan, akte kelahiran anak, pelayanan sosial, ekonomi, pendidikan, dan jaminan kesehatan,” ujarnya.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *