[ad_1]
POLRESTABES PALEMBANG – Ketakutan dikejar warga usai melakukan aksinya, dua pelaku jambret melarikan diri hingga meninggalkan sepeda motornya.
Peristiwa kejadian tersebut, Bermula saat seorang pelajar perempuan berinisial AN (16) warga jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan I Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, usai belanja di Minimarket, pada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian setibanya di atas Jembatan Ogan Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Kertapati Palembang, korban di pepet dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor, dan langsung menjambret Handphone milik korban jenis Oppo A11K, yang diletakkan korban di box depan sepeda motornya.
Atas kejadian tersebut, korban pun membuat laporan kepolisian di Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan.
“Ada warga yang menolong saya dengan mengejar kedua pelaku dan langsung menendang sepeda motornya hingga kedua pelaku terjatuh lalu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di dalam lorong,” ungkap AN.
Dari kejadian itu, unit Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna putih dengan nopol BG 4087 ABO.
Setelah menerima laporan korban, disertai barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku, hanya hitungan jam anggota kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus salah satu pelaku jambret bernama Hermanto (35), warga jalan Kemas Rindo, lorong Rawa Kecamatan Kertapati Palembang.
Hermanto diringkus saat berada di jalan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, pada Minggu (28/3/2021) sore. Bahkan, saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, sehingga diberikan tindakan tegas di kakinya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Wahyu Maduransyah, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah, mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial AN (16).
“Dari laporan korban dan penyitaan motor pelaku yang ditinggalkan karena saat aksinya korban berteriak sehingga seketika warga berdatangan hingga membuat pelaku kabur,” ungkap Kompol M Abdullah, saat di konfirmasi pada Senin (29/3/2021).
Setelah satu pelaku berhasil ditangkap, lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, masih ada satu pelaku lagi dalam pengejaran. “Pelaku ini melakukan aksinya tidak seorang diri melainkan bersama temannya yang saat ini sedang dilakukan pengejaran, untuk identitasnya sendiri sudah kita ketahui,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku Hermanto, ketika ditemui diruang unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, mengaku aksi yang dilakukannya demi untuk membeli Narkoba jenis Sabu. “Handphone itu kami jual Rp 300 ribu dan langsung kami belikan Narkoba,” bebernya.
Diakuinya, bahwa dalam melancarkan aksinya ialah sebagai eksekutor menjambret Handphone korban. “Teman saya yang bawa motor. Tapi saat menjambret, korban ini berteriak sehingga mengundang warga dan kami langsung kabur ke dalam lorong, tapi lorong itu buntu, jadi kami melarikan diri, sepeda motor kami tinggalkan. Niat saya hendak bersembunyi dirumah kakak saya di daerah Kemang Agung Kertapati, tapi kelang berapa jam, polisi datang menangkap saya,” tutupnya menyesal.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Dalam-Hitungan-Jam-Pelaku-Jambret-Di-Jembatan-Kertapati-Diringkus-u2013.jpg","width":640,"height":480},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita