[ad_1]
Blitar – Hindari penumpukan pengunjung Tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Blitar saat libur lebaran , Melalui Surat Edaran No. 331/211/409.208/2021 itu, Bupati Blitar melarang seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Blitar tutup selama masa libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga tanggal 17 Mei, Sabtu 15-05-2021
Tempat wisata Kampung coklat sangat ramai saat liburan, sehingga banyak yang ingin datang untuk menikmati keindahannya dan banyak mainan untuk anak anak namun untuk hari ini masih di tutup sampai batas yang telah di tentukan dari pemerintah kabupaten Blitar.
Jadi ini demi kita semua, demi mereka warga masyarakat yang ada di wilayah Kec. Kademangan dan sekitarnya, selanjutnya kita tidak ingin terjadi kloster terbaru penyebaran Covid-19 selama libur lebaran pada tahun ini Kapolsek Lobar polres blitar saat di temui mengaku, juga tak ingin ada ledakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Pasalnya, tempat wisata sering dijadikan sasaran rekreasi warga saat libur Lebaran.
Dan kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat tak perlu lagi khawatir saat berkegiatan yang menimbulkann kerumunan kita juga Kangen bisa jalan-jalan dan bersantai lagi kayak dulu,”ucap kapolsek Lobar saat ditemui usai mengecek penutupan wisata Kampung Coklat.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/KAPOLSEK-LOBAR-TERJUN-LANGSUNG-PANTAU-PENERAPAN-SE-BUPATI-TENTANG-PENUTUPAN.jpg","width":1280,"height":960},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita