[ad_1]
Polres Kutim berhasil mengungkap kasus pornografi di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Seorang Laki – Laki berinisial H kedapatan melakukan kegiatan tidak wajar yang mengarah kepada hal pornografi kepada korban Sdri. NR yaitu dengan merekam Sdri. NR yang sedang Mandi melalui sela sela tembok yang bolong.
“Benar, saya dan anggota melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan kepada tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abd. Rauf SH., SIK., M.H Kasat Narkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi untuk memenuhi gairah nafsunya.
“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat Sdri. NR sedang Mandi,” Ujarnya
Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang dari keluarga Sdri. NR yaitu Ibu kandungnya sendiri melaporkan kejadian ini ke Polres Kutim.
“1(satu) Unit HP Merk OPPO Warna Silver berhasil di sita dari Sdr. H” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim
Tersangka sekarang di bawa ke Mako Polres Kutai Timur guna untuk menebus kesalahannya dan di jerat pasal 29 dan atau pasal 35 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/Menggunakan-Funsi-HP-Dengan-Tidak-Wajar-Pria-Ini-Dibekuk-Tim.jpeg","width":1280,"height":853},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita