[ad_1]
340 total views, 340 views today
kabarpolri.com, Gresik-Jatim – Polres Gresik menggelar Apel Gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di halaman Mapolres Gresik, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, Senin (26/04/2021).
Apel kesiapan dipimpin Wakil Bupati Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd., dihadiri Kapolres AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., Dandim 0817 Letkol Taufiq Ismail, S.Sos., M.I.Pol., Wakapolres Kompol Eko Iskandar., S.I.K., M.Si., Ketua MUI KH. M. Mansur Shodiq, para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Gresik.
Sedangkan pasukan apel, Yakni satu pleton Denpom/Garnisun, Kodim 0817, Satlantas, Sat Sabhara, Sat Polairud, Polsek Jajaran, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Reskoba, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Banser, Saka Bhayangkara dan Senkom Polri.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan, Pemerintahan melalui satgas Covid-19, telah mengeluarkan edaran tentang larangan mudik, untuk mendukung hal tersebut, kami telah melaksanakan banyak kegiatan operasi dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Polda jatim telah menyiapkan 7 titik penyekatan yang diharapakan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dalam rangka merayakan Idhul Fitri. Untuk itu, laksanakan deteksi dini serta pemetaan kerawanan di setiap daerah, agar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dalam kesempatannya menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6 – 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur, bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
“Untuk itu, tujuan dilaksanakan apel ini, untuk mengecek kesiapan seluruh personil Gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan Pemerintah tersebut, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dimana berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkas mantan Akpol 2001. (Hy/Bs/Hendi)
[ad_2]
Sumber Berita