[ad_1]
46 total views, 46 views today
kabarpolri.com – Pasuruan – Jatim, Ops yustisi di Kota Pasuruan hampir setiap hari di laksanakan guna memutus rantai penyebaran covid-19. Nampak anggota personil Polres Pasuruan Kota, koramil Purworejo, Satpol PP Kota Pasuruan dan Tagana gelar operasi yustisi (Ops yustisi) di jalan Hayam Wuruk (Sang Timur), Sabtu (03/04/2021) pagi.
Dengan penuh semangat yang tidak pernah lelah untuk melaksanakan ops yustisi setiap hari ke tiga pilar ini melaksanakan operasi yustisi di sepanjang jalan wilayah kota Pasuruqn dengan sasaran para pengguna jalan, pemukiman penduduk, pertokoan, warung – warung dan tongkrongan masyarakat lainya. Adapun kegiatan tersebut berupa penyampaian tentang kewajiban mentaati ptotokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan masyarakat cegah dan berantas covid-19 di wilayah kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman S.I.K, M.Si, menyampaikan melalui Iptu Asep S. Subuyantoro, SH., selaku Perwira Pengendali Ops Yustisi bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi gabungan tersebut personil tidak ragu dalam memberikan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di tempat umum.
“Kegiatan ops yustisi ini dilaksanakan setiap hari baik siang malam, dalam kegiatan kami memberikan tindakan serta sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, baik dengan menyapu maupun mengumpulkan sampah. Kami bersama tim gabungan juga memberikan masker gratis bagi mereka yang tak memakai masker,” ungkapnya.
Untuk di ketahui, kegiatan ops tersebut hendaknya mengedukasi pada seleuruh elemen masyarakat agar tetap mentaati prokes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus civid 19 yang mematikan ini. (Hy/Bs/Rahmat)
[ad_2]
Sumber Berita