Polsek Magersari Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Ops Yustisi Dan Jaring Lima Pelanggar Prokes – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com

Polsek Magersari Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Ops Yustisi Dan Jaring Lima Pelanggar Prokes – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com

[ad_1]

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI Dan Satpol PP.

Jum’at Malam (7/5/21) Polsek Magersari Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Yang Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Magersari Polresta Mojokerto.

Dalam Operasi Yusistisi Tersebut Terjaring Lima Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020 dan Perwali no.55 tahun 2020..

Kapolsek Magersari Polresta Mojokerto Kompol Syamsul, S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek.

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Polsek-Magersari-Bersama-Tiga-Pilar-Melaksanakan-Ops-Yustisi-Dan-Jaring.jpeg","width":499,"height":316},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *