[ad_1]
KOMPAS Terkini.com, – Terkait Viralnya seorang pemuda yang melakukan freestyle di kecamatan somba Opu tepatnya di jalan Tun Abdul Razak beberapa waktu lalu, Polisi mengamankan pengendara dan kendaraan yang digunakan.
Pemuda tersebut diduga pelaku aksi balap liar dan freestyle di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu dan kendaraan yang diamankan diduga telah dirubah.
Pemuda ini diamankan anggota Polsek Somba Opu saat melakukan antisipasi balap liar dan freestyle di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa.
Usai melakukan kegiatan antisipasi di lokasi selanjutnya pengendara dan kendaraan langsung digelandang ke Polsek Somba Opu pada Sabtu sore tadi (20/03/2021).
Untuk tindakan kepolisian telah dilakukan dengan cara menilang pemilik kendaraan kemudian sepeda motor berjenis Honda Scoopy tanpa plat dan tidak layak jalan ini diamankan di Polsek Somba Opu namun pengendaranya kita pulangkan, ungkap Kapolsek Somba Opu KOMPOL Abdul Rasjak.
Aksi balap dan freestyle ini diketahui Polisi berkat informasi yang disampaikan oleh salah satu penyiar kepada pihak kepolisian Polres Gowa.
Informasi dan harapan warga yang resah dengan aksi balap liar dan freestyle ini didapat via adanya program pelayanan publik Makassar Raound Up yang disiarkan Radio Suara Celebes (SCFM) 91,7.
Saat itu warga berharap pihak kepolisian melakukan antisipasi terhadap aksi balap liar dan freestyle yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,”Alhamdulillah dan bersyukur personil Polsek Somba Opu telah mengamankan kendaraan tersebut dan berharap aksi ini jangan kembali terulang kemudian menghimbau kepada seluruh remaja maupun pemuda lainnya untuk tidak melakukan aksi yang sama ,” terang AKBP. Budi Susanto S.I.K.(tb)
KOMPAS Terkini.com, - Terkait Viralnya seorang pemuda yang melakukan freestyle di kecamatan somba Opu tepatnya di jalan Tun Abdul Razak beberapa waktu lalu,u00a0 Polisi mengamankan pengendara dan kendaraan yang digunakan.
Pemuda tersebut diduga pelaku aksi balap liar dan freestyle di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu dan kendaraan yang diamankan diduga telah dirubah.
Pemuda ini diamankan anggota Polsek Somba Opu saat melakukan antisipasi balap liar dan freestyle di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa.u00a0u00a0
Usai melakukan kegiatan antisipasi di lokasi selanjutnya pengendara dan kendaraan langsung digelandang ke Polsek Somba Opu pada Sabtu sore tadi (20/03/2021).
Untuk tindakan kepolisian telah dilakukan dengan cara menilang pemilik kendaraan kemudian sepeda motoru00a0 berjenis Honda Scoopy tanpa plat dan tidak layak jalan ini diamankan di Polsek Somba Opu namun pengendaranya kita pulangkan, ungkap Kapolsek Somba Opu KOMPOL Abdul Rasjak.
Aksi balap dan freestyle ini diketahui Polisi berkat informasi yang disampaikan oleh salah satu penyiar kepada pihak kepolisian Polres Gowa.
u00a0
Informasi dan harapan warga yang resah dengan aksi balap liar dan freestyle ini didapat via adanyau00a0 programu00a0 pelayanan publik Makassar Raound Up yang disiarkan Radio Suara Celebes (SCFM) 91,7.
Saat itu warga berharap pihak kepolisian melakukan antisipasi terhadap aksi balap liar dan freestyle yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,"Alhamdulillah dan bersyukur personil Polsek Somba Opu telah mengamankan kendaraan tersebut dan berharap aksi ini jangan kembali terulang kemudian menghimbau kepada seluruh remaja maupun pemuda lainnya untuk tidak melakukan aksi yang sama ," terang AKBP. Budi Susanto S.I.K.(tb)