[ad_1]
5,012 total views, 5,012 views today
kabarpolri.com. Jambi – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H bersama Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K, hari ini Kamis (29/04/2021) melaksanakan peninjauan secara langsung di Pospam Ops Ketupat, yang berada diwilayah perbatasan Provinsi Jambi dan Palembang, lebih tepatnya di Wilayah Hukum Polsek Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Terlihat Satu persatu kendaraan baik Bus maupun mobil pribadi dan angkutan barang di periksa, ini dilakukan dalam rangka Penerapan Permendagri No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan1442 Hijriyah.
Setibanya ditujuan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H disambut langsung oleh Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani bersama personil, dan langsung y memantau pemeriksaan terhadap penumpang Bus ALS dari Jakarta menuju kota Medan.
Dalam keterangan nya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Drs Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H, menyampaikan. Kepolisian bersama Stakeholders terkait melakukan pemeriksaan kepada para awak penumpang dan apabila terdapat salah satu terdampak maka yang lain akan di Rapid.
” Sampai saat ini, Alhamdulillah belum ada yang positif, Kami dari Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik , dan apabila mudik harus dipersiapkan hasil Rapid Tes dan keterangan Swab Antigen,” ucap Wakapolda Jambi.
Sementara itu, dari keterangan warga bernama Aziz yang merupakan salah seorang penumpang Bus ALS, dirinya mengaku bahwa baru di Jambi ada pemberhentian dan dilakukan pemeriksaan, sebelumnya, mulai turun dari Kapal dan diperjalanan tidak ada pemeriksaan sama sekali, tuturnya.(hy/bs/man).
[ad_2]
Sumber Berita